
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoperasikan pesawat patroli
maritim untuk mengawasi kelautan. Pesawat ini dapat mendeteksi kapal ikan ilegal dari
ketinggian dan terbang berpatroli selama 5 jam.
KKP juga melakukan pengawasan terhadap penumpang dan pesawat dari negara terjangkit dengan cara:
Mempertimbangkan jadwal penerbangan dari AP atau UPBU
Mengkonfirmasi tempat parkir kedatangan pesawat kepada groundhandling
KKP adalah kementerian yang membidangi urusan kelautan dan perikanan di Indonesia. Tugas pokok dan fungsi
KKP adalah mencegah masuk dan keluarnya penyakit dan faktor risiko kesehatan yang
berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Selengkapnya Click Link dibawah ini:
https://www.youtube.com/watch?v=gUePjMvdqeU&t=210s